Hai, Sobat Cuan
Ketika mendengar kabar bahwa sebuah bank dicabut izin usahanya, banyak orang langsung panik dan khawatir dengan dana yang mereka simpan. Apakah uang nasabah akan hilang? Apakah harus segera menarik semua tabungan? Tenang, ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang bertugas melindungi simpanan nasabah. Lantas, bagaimana mekanisme penjaminan LPS bekerja, syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar simpanan tetap terlindungi, Simak informasi lengkapnya bersama Andi Shalini dan Arinto Wicaksono selaku Ahli Restrukturisasi Perbankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berikut ini.
Sobat Cuan, jangan lupa ya untuk follow IG @cuap_cuan, dan juga subscribe youtube channel Cuap Cuap Cuan, kemudian di like, comment dan share ya. Salam cuan!
Podchaser is the ultimate destination for podcast data, search, and discovery. Learn More