Menurut para ulama, jika orangtua memiliki hutang pada anaknya, baik berupa uang atau barang lainnya, maka ia tetap wajib untuk membayar hutang tersebut pada anaknya. Meskipun berhutang pada anaknya sendiri, namun jika disebut hutang, maka orangtua tetap wajib membayarnya, sebagaimana dia wajib membayar hutang pada orang lain.
Show More
Creators & Guests
We don't know anything about the creators of this podcast yet. You can so they can be credited for this and other podcasts.