Akhir-akhir ini negeri Republik Indonesia mengalami berbagai ujian yang bertubi-tubi. Mulai dari Corona Virus 19 hingga mengakibatkan kekacuan pada sektor Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat. Katanya untuk memulihkan kondisi yang stabil demi Rakyatnya, negara harus mengambil tindakan secara diam-diam dan represif tanpa persetujuan atau masukan dari rakyatnya sendiri. Apakah ini tindakan yang dibenarkan dalam negara yang menganut paham Demokrasi dan asas Pancasila? Bagaimanakah seharusnya Rakyat dan para Pejabat Publik bersikap?
Jawabannya bisa ditemukan dalam podcast seru kali ini seorang Dosen Hukum, Praktisi Hukum serta Penulis Aktif Buku dan Kolom Media Surat Kabar lainnya.
Podchaser is the ultimate destination for podcast data, search, and discovery. Learn More