Perampasan lahan dan kriminalisasi masyarakat adat terus terjadi. Yang terbaru, konflik kembali meletup antara Komunitas Adat Dolok Parmonangan di Sumatera Utara dengan PT Toba Pulp Lestari. Ini hanya satu dari 300-an kasus yang terjadi sejak 2017 yang dicatat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Komunitas adat selalu berada di posisi lemah ketika berhadapan dengan perusahaan maupun hukum negara. Situasinya bisa berbeda andai saja Presiden Joko Widodo dan DPR mau mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Upaya apa lagi yang dilakukan masyarakat adat untuk memperkuat eksistensinya? Apakah ada peluang RUU Masyarakat Adat bakal disahkan di periode pemerintahan Jokowi? Simak laporan khas KBR yang disusun Valda Kustarini.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke [email protected]
Podchaser is the ultimate destination for podcast data, search, and discovery. Learn More