Calista
Ketiga, haram. Berpakaian menjadi haram jika bertujuan pamir dan menyombongkan diri. Juga haram jika berpakaian pakaian sutera bagi laki-laki. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari disebutkan bahwa Nabi Saw bersabda;
مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Orang yang memanjangkan pakaiannya karena sombong, maka Allah Saw tidak akan melihatnya pada hari kiamat.”