Ketika seseorang sedang membaca Al Qur'an kemudian tiba-tiba karena suatu hal ia batal. Lantas bolehkah orang tersebut terus melanjutkan membaca Al Qur'annya ataukah harus mengambil wudhu kembali? Dengarkan penjelasan islami di Podcast Ruang Qolbu episode kali.
Podchaser is the ultimate destination for podcast data, search, and discovery. Learn More