Sejalan dengan perkembangan teknologi, interaksi antara konselor dengan klien tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet dalam bentuk “Cyber Counseling”.
Dunia berkembang dengan berbagai kemajuan didalamnya, terutama kemajuan teknologi yang terkadang mencengangkan. Tanpa disadari hal itu juga dapat membawa kita kepada kejahatan. Hal yang bisa kita lakukan adalah mengingatkan agar tidak melupakan