Divestasi Saham Dalam Kontrak Karya dan IUPK PT. Freeport Indonesia Beserta Peraturan PelaksananyaA. Definis Divestasi Saham, Kontrak Karya, dan IUPK1. Pengertian Divestasi SahamIstilah divestasi saham berasal dari dua suku kata, yaitu divestasi dan saham. Sementara itu, dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, belum ada istilah baku yang berkaitan dengan divestasi saham. Istilah-istilah yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan itu meliputi:201. Partisipasi bagi modal nasional212. Pengalihan saham atau menjual saham223. Divestasi23 dan4. Divestasi saham24Istilah divestasi berasal dari terjemahan bahasa Inggris, yaitu divestment. Namun, ada juga ahli yang menggunakan istilah Indonesianisasi. Indonesianisasi adalah tidak saja hanya berarti pengalihan keuntungan, tetapi lebih penting lagi adalah pengalihan kontrol terhadap jalannya perusahaan.25Apabila dikaji definisi ini, ada 2 (dua) hal yang dihajatkan dari konsep Indonesianisasi, yaitu:a. Mendapatkan keuntungan; danb. Pengalihan kontrol terhadap jalannya perusahaan.Keuntungan yang diperoleh dari Indonesianisasi ini adalah memperoleh dividen dari perusahaan asing. Sementara itu, apabila saham yang dimiliki mitra lokal merupakan saham mayoritas, mitra lokal dapat mengendalikan jalannya perusahaan tersebut sehingga jajaran direksi dapat ditempatkan oleh orang-orang lokal.
Divestasi saham adalah pelepasan, pembebasan dan pengurangan modal. Disebut juga divestment yaitu kebijakan terhadap perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh investor asing untuk secara bertahap tapi pasti mengalihkan saham-sahamnya itu kepada mitra bisnis lokal atau proses yang mengakibatkan pengalihan saham dari peserta asing kepada peserta nasional
Podchaser is the ultimate destination for podcast data, search, and discovery. Learn More